Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026
Setelah adanya perdebatan untuk menentukan tanggal untuk persidangan selanjutnya, akhirnya disepakati penasehat hukum terdakwa diperkenankan untuk menghadirkan saksi tambahan pada 2 Juni 2026. Sehari setelahnya, majelis hakim meminta Oditur Militer untuk membacakan surat tuntutan.
Selanjutnya, pada 4 Juni 2026, agenda persidangan merupakan tanggapan dari penasehat hukum atas tuntutan oditur militer, apabila bersedia mengajukan pledoi.
"Ya, makanya saya tawarkan ini. Saya tawarkan ya. Selasa tanggal 2 ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa nggak?” ucap Majelis.
"Siap, kami siap," kata penasehat hukum terdakwa.
"Siap, sepakat Yang Mulia," ucap Oditur.
Jika seluruh proses tersebut telah selesai, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan membacakan putusan perkara ini pada 10 Juni 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin