Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Senin, 11 Mei 2026 - 17:25:00 WIB
Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional
Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Ferry mengingatkan DPR dan pemerintah tak merumuskan ambang batas empat yang dibatalkan Mahmamah Konstitusi (MK).

"Nah, kita ingin nantinya yang ditentukan, yang diputuskan oleh DPR dalam UU (Pemilu) yang baru adalah bahwa angka-angka tersebut itu ada ratio legis-nya, ada matematika pemilunya. Itu yang memang menjadi poin yang saya pikir sangat penting sekali untuk kita rumuskan," ucap Ferry.

Ferry menyampaikan GKSR berupaya untuk mendesain ambang batas parlemen dengan landasan yang jelas. Untuk itu, dia menyebut, besaran ambang batas parlemen yang ideal berkisar antara 1-2 persen.

"Nah, GKSR pada kesempatan kali ini juga mencoba mendesain seperti itu, sehingga misalnya muncul kenapa muncul angka 1 sampai dengan angka 2 persen? Itu kan satu range dari matematika pemilu yang kita gunakan," ucapnya.

Ferry menyampaikan, rumusan ambang batas parlemen ini akan diupayakan GKSR agar bisa diberikan kepada pembentuk undang-undang baik DPR maupun pemerintah.

"Ya, yang pasti kan kita berharap pertama bahwa kita memperjuangkan PT (parliamentary threshold) betul-betul mencerminkan sistem proporsional, tidak lagi ada disproporsionalitas. Itu yang utama, sehingga angka 1 persen itu menjadi satu aspek yang sangat penting. Bahkan tadi di diskusi ada range antara 1 sampai 2 persen," ungkap Ferry.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut