Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Riau SF Hariyanto Penuhi Panggilan KPK terkait Harta Kekayaan

Kamis, 06 April 2023 - 11:06:00 WIB
Sekda Riau SF Hariyanto Penuhi Panggilan KPK terkait Harta Kekayaan
Sekda Riau SF Hariyanto penuhi panggilan KPK (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri mengingatkan di media sosial siapa saja bisa mengunggah informasi apa pun, kemudian berujung viral dan menjadi perhatian publik.

Tito berpesan pejabat bisa menyesuaikan diri dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan. Hal itu akan menjadi sorotan, terlebih masyarakat saat ini kritis.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut