Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Yuk Pahami!

Jumat, 03 November 2023 - 18:54:00 WIB
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Yuk Pahami!
Sejarah pemilu di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing.

Pada Pemilu 1955 ini, Partai Nasional Indonesia (PNI) unggul. Adapun hasil Pemilu 1955 untuk anggota DPR, PNI meraih 57 kursi. Masyumi yang perolehan suaranya terpaut tipis juga meraih 57 kursi. Di urutan selanjutnya ada Nahdlatul Ulama (45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 39 kursi, dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dengan 8 kursi. 

Selepas Pemilu 1955, tak ada lagi pemilu yang digelar di era Soekarno. Waktu berjalan, kekuasaan pun beralih. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Soeharto baru dikukuhkan sebagai presiden menggantikan Soekarno pada 27 Maret 1968 berdasarkan hasil sidang umum MPRS. 

Pada masa Orde Baru ini, pemilu pertama kali dilakukan pada 1971. Mengutip laman Perpusnas, biasanya karakter pemilu di negara demokrasi dibangun di atas prinsip free and fair (bebas dan adil), namun hal tersebut justru dihindari oleh Orde Baru. Akibatnya, selain ketidakseimbangan kontestasi di antara peserta, hasil pemilu juga tidak mencerminkan aspirasi dan kedaulatan rakyat. 

Pemerintah menunjukkan pemihakan kepada salah satu parpol peserta pemilu, yakni Golkar. Perolehan suara antara Golkar dan kontestan lainnya sangat timpang. Golkar menempati urutan pertama dengan perolehan suara mencapai 62,82 persen. Di posisi ke-2 ada NU dengan 18,68 persen, PNI sebesar 6,93 persen, dan Parmusi dengan suara sebanyak 5,36 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut