Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Yuk Pahami!

Jumat, 03 November 2023 - 18:54:00 WIB
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Yuk Pahami!
Sejarah pemilu di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di tahun itu pula, SBY berhasil memenangi pemilihan presiden (pilpes) dengan meraup 60,80% suara. Kala itu, ia berpasangan dengan Boediono. Di posisi kedua, ada Megawati dan Prabowo Subianto yang mendulang 26,79% suara. Sementara, di posisi terakhir ada pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto dengan perolehan suara 12,41%.

Pada 2014, Indonesia kembali menyelenggarakan pemilu, tepatnya pada 9 April. Dalam pilpres, pasangan calon yang bertarung adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melawan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hasilnya, Jokowi-Jusuf Kalla berhasil memenangkan pemilu dengan meraup 70 juta suara. Prabowo-Hatta Rajasa di posisi kedua dengan 62,5 juta suara.

Sementara dalam pemilu legislatif, PDI Perjuangan menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara mencapai 18,95%, disusul oleh Golkar yang meraih 14,75%, dan Gerindra sebanyak 11,81%.

Selang lima tahun kemudian, yakni pada 17 April 2019, pemilu kembali digelar. Jokowi mengulang kesuksesannya dalam pilpres dan menjadi presiden untuk kedua kalinya, berdampingan dengan Ma'ruf Amin sebagai wakilnya. Pasangan tersebut meraih suara sebanyak 55,50 persen. 

Di posisi kedua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 44,50 persen suara. Sementara itu, PDIP juga kembali menduduki peringkat pertama dengan perolehan 19,33 persen suara. Diikuti oleh Gerindra (12,57 persen suara) dan Golkar (12,31 persen suara) di posisi kedua dan ketiga.

Agenda pemilu selanjutnya akan berlangsung pada tahun 2024. Masyarakat Indonesia akan menggunakan hak suara memilihnya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Tiga pasang calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres) telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 19-25 Oktober 2023.

Tiga pasangan capres dan cawapres di antaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut