Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas
"Setelah dikenalkan, saya dibilang di sini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan di sini ada aturan mainnya," kata Firjan.
"Apa itu? Ada gak disampaikan ada aturan yang sudah turun temurun?," tanya Jaksa.
"Ada, ini aturan sudah ada sebelum-sebelumnya, dibilang iuran, saya posisi waktu itu belum ngerti juga," jawab Firjan.
Dia menjelaskan iuran tersebut wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta.
"Awalnya disuruh Rp20 (juta). Maksudnya langsung Rp20 juta. Saya bilang, 'untuk apa?' (dijawab) 'Ya untuk kita di sini'. Habis itu posisi saya lagi emang selama 14 hari selama itu kan tidak bertemu siapa-siapa, jadi saya bingung terus saya bilang, 'saya minta waktu dulu'," kata Firjan.
Kemudian, Firjan mengaku menghubungi pengacaranya melalui handphone milik Juli Amar. Kepada pengacaranya, dia kemudian menyerahkan nomor rekening Juli Amar.
"Saya waktu itu transfer Rp21,5 juta," kata Firjan.
Editor: Faieq Hidayat