Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Jumat, 24 April 2026 - 03:30:00 WIB
Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan
Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba memusnahkan handphone-handphone sitaan yang masuk secara ilegal (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba memusnahkan handphone-handphone sitaan yang masuk secara ilegal. HP dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo berpesan kepada para tahanan untuk menaati tata tertib serta menjaga ketertiban lingkungan. 

Apabila ada warga binaan yang melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diproses dan diberikan sanksi tegas. Kita harus berani menolak, berani melawan, dan berani melaporkan segala bentuk penyimpangan,” kata Wahyu dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya menyebut pengawasan dini perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran lebih serius. Menurutnya ponsel ilegal merupakan pintu masuk dari pelanggaran lainnya.

“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” ucap dia.

Pemusnahan handphone turut disaksikan perwakilan Polsek Cempaka Putih dan Komando Rayon Militer Cempaka Putih.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut