Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 

Senin, 09 September 2024 - 17:57:00 WIB
Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 
Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa menjadi saksi kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).  (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks TahananRutan KPK, Firjan Taufa mengungkap diancam akan terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran sebesar Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. 

Dia mengaku sempat diisolasi di rutan KPK pada Gedung C1. Lalu dipindahkan ke rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan kembali menjalani masa isolasi. 

Dalam masa isolasi, dia mengaku didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf. 

"Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan, langsung disuruh tunggu sebentar dan dipanggil sama Pak Yoory dan saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu dia bilang dia sebagai korting," kata Firjan saat menjadi saksi dalam kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). 

Ia mengaku, tidak mencari tahu lebih dalam soal istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang menjabat sebagai korting yaitu Juli Amar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut