Sahroni Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Tangani Kasus Febrie: Saatnya Bersih-Bersih
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik independen untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sahroni menilai, pengungkapan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel (KS) harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Dia pun mendorong proses hukum dilakukan secara transparan, profesional dan bebas dari intervensi.
"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/7/2026).
Dia meminta Kejagung dapat membentuk tim penyidik independen untuk menangani perkara tersebut. Tim itu diharapkan diisi personel yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Saya meminta kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka," kata Sahroni