Rumah Digeledah, Politikus PDIP Ihsan Yunus Dipanggil KPK
Tak berselang lama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus, pada 27 Januari 2021. Namun, Ihsan mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu dengan alasan suratnya belum diterima. Dia kemudian meminta kepada KPK untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Ihsan Yunus diduga kecipratan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda mewah merek Brompton dari Pengusaha Harry Van Sidabukke. Uang dan sepeda itu diduga diterima Ihsan Yunus melalui utusan atau operatornya, Agustri Yogasmara alias Yogas.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10.000 dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300.000, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10.000 di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq