Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38:00 WIB
Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo. (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Perkara nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu diajukan Roy untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.

Roy tercatat sudah tiga kali mengajukan permohonan praperadilan. Praperadilan pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tidak sah.

Adapun praperadilan kedua terkait dengan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan sehingga proses penetapan tersangka Roy Suryo tetap dianggap sah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut