Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo soal Tulisan Gadhaj Adam: Kalau Itu Mikro Teks Pengaman, Keputusannya Mana?
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:57:00 WIB
Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik
Koordinator Tim Hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya) Refly Harun. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat tersebut, Refly menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy Suro dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Salah satunya, kata dia, terkait kelambatan proses birokrasi hukum.

“Surat ini berisi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia. HAM. Sebagai contoh, misalnya lampaunya waktu dalam pengembalian berkas perkara (P19) yang lebih dari 70 hari. Itu potensial melanggar hak asasi manusia,” tutur dia.

Selain masalah berkas, Refly juga mengkritik kebijakan pencekalan dan wajib lapor kliennya yang dinilai tidak transparan dan membelenggu. Dia mencontohkan status pencekalan yang sudah berjalan hampir enam bulan sejak November 2025 tanpa adanya surat-menyurat yang jelas.

Persoalan lain yang disorot Refly adalah mekanisme wajib lapor yang masih dibebankan kepada kliennya meski berkas perkara diklaim sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

“Wajib lapor itu ya walaupun kesannya sederhana, tapi sesungguhnya kan belenggu. Semacam rantai bagi tersangka untuk tidak bisa pergi ke mana-mana. Bayangkan kalau rumahnya Mas Roy itu di luar kota, kan ribetnya minta ampun,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut