Rismon Temui Jokowi usai Ajukan Restorative Justice, Projo: Seharusnya Tak Berhenti pada Proses RJ
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:43:00 WIB
Sehingga, ia berpendapat bahwa proses hukum terhadap Rismon harus tetap dilakukan walaupun mendapat restorative Justice.
“Tentu kami selaku pendukung Jokowi berpendapat memang sebagian besar bahkan hampir seluruhnya seharusnya memang ini tidak berhenti pada proses RJ,” sambungnya.
Sebab menurutnya, restorative justice tidak bisa mengembalikan nama baik, harkat, martabat dan kehormatan Jokowi seperti semula.
“Apakah dengan RJ permohonan maaf yang diajukan Bang Rismon ini keadaan bisa kembali ke seperti semula? Apakah kehormatan Pak Jokowi, apakah tuduhan fitnah Pak Jokowi itu yang sudah menyebar luas itu dengan permintaan maaf ini bisa kembali begitu saja?” pungkas dia.
Editor: Puti Aini Yasmin