Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyatakan perang terbuka terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan setelah kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu.
Ahmad menilai penangkapan tersebut sarat kepentingan pelapor dan bukan semata-mata upaya penegakan hukum.
"Jadi sekali lagi, karena saudara Joko Widodo sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan saudara Joko Widodo," kata Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Kuasa hukum menyebut penangkapan Roy Suryo merupakan tindakan yang tidak diperlukan karena kliennya selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurutnya, tim kuasa hukum sebenarnya telah bersiap menghadiri proses tahap dua apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
"Kalau targetnya adalah untuk menghadirkan klien kami untuk diambil keterangannya dalam proses penyidikan, mudah sekali. Ada dua mekanisme. Mekanisme pertama bisa menghubungi lewat kami. Mekanisme kedua bisa mengajukan surat panggilan langsung," kata Ahmad.