Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Menyusul?
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:30:00 WIB
Namun jika pengajuan restorative justice dilakukan karena tekanan, Refly menegaskan pihaknya wajib memberikan pendampingan agar proses hukum berjalan adil.
“Tidak boleh seseorang menyatakan sikap atau melakukan langkah tertentu karena tekanan, bukan kehendak bebasnya,” tegas Refly.
Editor: Rizky Agustian