Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Menyusul?
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika yang juga tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo buka suara soal restorative justice yang diajukan rekannya, Rismon Sianipar. Roy juga akan menerapkan langkah hukum serupa?
"Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami," kata Roy saat ditanya soal peluang restorative justice di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Roy memastikan masih terus memperjuangkan penelitian terkait ijazah Jokowi yang diyakini palsu. Sebagaimana diungkapkan dalam buku Jokowi's White Paper, kata dia, ijazah tersebut 99,9 persen palsu.
Dia menegaskan keyakinannya tersebut tidak berubah sedikit pun seiring Rismon yang mengajukan restorative justice.
Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
"Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun, kenapa 0,1 persen? Yaitu sisanya dari 99,9 persen, jadi kita tidak mundur," ujar dia.
Sementara itu kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun turut menanggapi langkah Rismon yang mengajukan restorative justice.
Refly Harun Sebut Pelaporan Rismon Serangan Balik: Makin Kelihatan Ijazah Jokowi Palsu