Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Pengkhianat!
Namun, kata dia, Rismon justru bersikap seolah memelas, meminta maaf, hingga menyampaikan temuan atas ijazah Jokowi berdasarkan penelitian terbarunya. Semua itu, kata dia, justru merendahkan diri Rismon.
"Saya juga mengkhawatirkan peristiwa sudah jatuh tertimpa tangga, maksudnya adalah Rismon sudah pasang badan, dengan muka lusuh, memelas ke mana-mana, minta maaf. Berbeda dengan Eggi masih punya wibawa dia, tidak pernah minta maaf, tidak pernah mengatakan ijazahnya asli, masih konsisten ijazahnya palsu," jelasnya.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis
"Tetapi Rismon sudah merendahkan dirinya pada titik yang dia sulit untuk bisa tegak berdiri, apalagi mendongak pada masyarakat. Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat, rakyat yang sebenarnya menunggu persoalan ini sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata Khozinudin.
Maka itu, dia mengatakan Rismon sebagai pengkhianat, bukan hanya karena telah berkhianat pada teman seperjuangannya dalam membongkar ijazah Jokowi, tapi juga pada masyarakat hingga ilmu yang selama ini diyakininya.
Khozinudin menambahkan, meski pun kelak status Rismon mendapat SP3 sebagaimana Eggi Sudjana, tidak serta merta membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Sebab, semua itu baru bisa terbuktikan pascaadanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Karena kalau menempuh restorative justice, pernyataan Rismon, permintaan damai Rismon, bahkan pemberian damai sekaligus kalau pun di-SP3 itu tidak bisa merestorasi ijazah Joko Widodo yang bermasalah, satu-satunya jalan yang memungkinkan bagi saudara Joko Widodo dan juga untuk membuktikan Joko Widodo akan membawa ijazah itu ke pengadilan adalah dibuktikan dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum sampai memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.