Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Atas Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Pengkhianat!

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:33:00 WIB
Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Pengkhianat!
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia lantas membandingkan Rismon Sianipar dengan Eggi Sudjana yang juga meminta RJ atas status tersangka. Bedanya, Eggi masih berwibawa dengan tidak meminta maaf kepada Jokowi dan tidak pernah menyatakan ijazah yang dipermasalahkan asli.

Namun, kata dia, Rismon justru bersikap seolah memelas, meminta maaf, hingga menyampaikan temuan atas ijazah Jokowi berdasarkan penelitian terbarunya. Semua itu, kata dia, justru merendahkan diri Rismon.

"Saya juga mengkhawatirkan peristiwa sudah jatuh tertimpa tangga, maksudnya adalah Rismon sudah pasang badan, dengan muka lusuh, memelas ke mana-mana, minta maaf. Berbeda dengan Eggi masih punya wibawa dia, tidak pernah minta maaf, tidak pernah mengatakan ijazahnya asli, masih konsisten ijazahnya palsu," jelasnya.

"Tetapi Rismon sudah merendahkan dirinya pada titik yang dia sulit untuk bisa tegak berdiri, apalagi mendongak pada masyarakat. Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat, rakyat yang sebenarnya menunggu persoalan ini sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata Khozinudin.

Maka itu, dia mengatakan Rismon sebagai pengkhianat, bukan hanya karena telah berkhianat pada teman seperjuangannya dalam membongkar ijazah Jokowi, tapi juga pada masyarakat hingga ilmu yang selama ini diyakininya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut