Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kejagung soal Hanya Tom Lembong Eks Mendag yang Diadili Kasus Impor Gula

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:00:00 WIB
Respons Kejagung soal Hanya Tom Lembong Eks Mendag yang Diadili Kasus Impor Gula
Kejagung buka suara soal hanya Tom Lembong mantan mendag yang diadili dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Hal tersebut kemudian direspons Ketua Majelis Halim, Dennie Arsan Fatrika. Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan kubu Tom Lembong dalam eksepsinya.

"Untuk itu selanjutnya jawab menjawab kami rasa sudah cukup, selanjutnya giliran majelis akan menentukan sikap dalam suatu putusan. Bisa putusan akhir atau pun putusan sela ya," ujar Dennie.

Tiba giliran Tom Lembong untuk berbicara di ruang sidang. Dalam kesempatan tersebut, dia mempertanyakan kenapa hanya dirinya mantan mendag yang ditetapkan sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa terkait impor gula.

"Kenapa hanya saya yang menjadi terdakwa bahkan tersangka? Saya juga merasa bahwa terlalu, tanggapannya JPU belum memperlihatkan sama sekali hubungan antara pelanggaran UU yang dituduhkan dengan tindak korupsi yang dituduhkan," tutur dia.

Pernyataan Tom Lembong tersebut ditanggapi ketua majelis hakim. Lagi-lagi, keberatan itu disebutkan sudah dimuat dalam eksepsi.

"Baik demikian, untuk memberikan kesempatan majelis hakim menentukan sikap menjatuhkan suatu putusan, akan disidangkan kembali akan dibuka pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025," ujar Dennie.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut