Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengomentari vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia mempertanyakan apakah kebenaran dan keadilan masih memiliki arti.
Sebab, dia menilai seluruh fakta-fakta persidangan diabaikan hakim dalam putusan tersebut.
"Hari ini kita menanyakan pertanyaan sangat besar kepada sistem hukum kita. Kita menanyakan, apakah kebenaran, apakah keadilan masih ada artinya? Dan hari ini terjawab, semua fakta-fakta pengadilan diabaikan," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dia mengungkapkan empat hakim yang memvonisnya bersalah tidak menatap matanya saat membacakan putusan. Hal itu, kata dia, menunjukkan para hakim sejatinya memahami dirinya tidak bersalah.
"Keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak bisa melihat saya ke mata saya langsung, tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka, mereka tahu saya tidak bersalah," kata Nadiem.