Refly Harun Sebut Jokowi Takut Kasus Ijazah Dibawa ke Persidangan, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) takut jika kasus dugaan tudingan ijazah palsu dibawa ke persidangan untuk dibuktikan secara terbuka. Menurut Refly, pembuktian di pengadilan justru akan menjadi ujian bagi Jokowi.
“Makanya kemudian kalau kita bicara mengenai proses pembuktian persidangan, yang takut memang Jokowi. Kira-kira apa yang mau dia buktikan?” kata Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).
Dalam diskusi tersebut, Refly lebih dulu menyoroti aspek hukum perkara yang menjerat kliennya, Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menilai penanganan perkara tersebut masih menyisakan persoalan formil maupun materiil, termasuk terkait proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara.
Refly mengatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan atas proses tersebut saat beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 21 April 2026 dan Kejaksaan Agung pada 30 April 2026.
“Kami jelaskan baik secara formil maupun materiil ini sudah melanggar hukum. Nah kalau misalnya sesuatu yang melanggar hukum, masa Anda sarjana hukum kemudian Anda ikuti proses tersebut. Nah itulah kami katakan bahwa ini sudah tidak layak lagi,” kata Refly.