Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rincian 744 Prajurit TNI Dikirim Jaga Perdamaian di Lebanon, Mayoritas dari TNI AD
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, DPR: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:31:00 WIB
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, DPR: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Praka Farizal Rhomadhon tewas usai terkena serangan Israel. (foto: Instagram/@farizalrmdn17)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL merupakan ancaman langsung terhadap kredibilitas dan legitimasi misi perdamaian dunia. Ia meminta respons tegas, bukan sekadar kecaman simbolik.

“Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global. Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak,” ujarnya.

Ia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen, transparan, dan tidak kompromistis, serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.

“PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan,” tegas Mahfudz.

Kepada pemerintah Indonesia, Mahfudz meminta langkah diplomasi yang jauh lebih kuat dan progresif, termasuk membawa isu ini ke forum internasional strategis dan membangun tekanan global.

“Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mahfudz.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut