Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oditur Militer Tuntut 2 Prajurit Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dipecat dari TNI
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit Kopassus Pratu Suparlan, Rambonya Indonesia Tumpas Fretilin Timor Timur

Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:08:00 WIB
Prajurit Kopassus Pratu Suparlan, Rambonya Indonesia Tumpas Fretilin Timor Timur
Prajurit Kopassus Pratu Suparlan dijuluki Rambonya Indonesia (Screengrab: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat kemungkinan ini, komandan tim (dantim) segera memerintahkan anggota yang tersisa untuk meloloskan diri. Pratu Suparlan kemudian mengajukan diri untuk mengadang musuh, mengulur waktu, agar pasukan kecil tersebut dapat melarikan diri dengan selamat. 

Meskipun telah diberi peringatan, dia tetap maju, mengambil senapan mesin otomatis FN Minimi milik rekannya yang gugur lalu menghampiri pasukan Fretilin. Banyak tembakan mengenai tubuhnya. Seorang saksi mata mengatakan, Pratu Suparlan saat itu terlihat seperti banteng, mengejar pasukan Fretilin tanpa lelah meski dirinya dalam keadaan terluka.

Setelah amunisi habis, dia belum juga menyerah. Dengan menggunakan pisau, Pratu Suparlan mengejar anggota Fretilin hingga masuk ke semak belukar, bertarung satu lawan satu meski badannya telah melemah. Dengan kondisi itu, dia masih sanggup menumbangkan enam anggota Fretilin.

Ketika sampai pada batas kesanggupan, Pratu Suparlan jatuh terduduk. Tidak lagi mampu menghunuskan pisau, dia pun mencabut dua buah granat dari kantong lalu melemparkannya ke arah anggota Fretilin yang mengerumuninya sambil berteriak, “Allahu Akbar!!!”

Teriakannya dibarengi dengan dentuman keras dan robohnya puluhan anggota Fretilin bersama dirinya. 

Dalam operasi itu, Pratu Suparlan gugur beserta enam prajurit lainnya. Dari pihak Fretilin, 83 orang tewas. Beberapa anggota yang tersisa berhasil ditangkap. 

Jasad Pratu Suparlan sendiri ditemukan dalam kondisi tak utuh. Atas jasanya, pemerintah menganugerahkan penghargaan Bintang Sakti kepada Kopda Suparlan melalui Keppres No 20/TK/TH.1987. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut