Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:01:00 WIB
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban
Kemenag telah mengumumkan daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban 145 orang dan kerugian mencapai Rp9,5 miliar. 

Selain itu, ada juga Polda Sulawesi Tenggara yang menetapkan tiga tersangka dengan korban 282 orang dengan estimasi kerugian korban mencapai Rp8,8 miliar.

Dia menegaskan, Polri terus berkomitmen memberantas pelanggaran haji dan umrah untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Irhamni mengingatkan masyarakat hati-hati dengan iming-iming pelaksanaan haji dan umrah dengan biaya murah. 

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut