Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Kewenangan Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:00:00 WIB
Polri: Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Kewenangan Kejagung
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Brigjen Boro Windu Danandito di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kortas Tipikor Polri, kata Boro, menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejagung. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan seluruh pihak, dalam rangka memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucap Boro.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut