Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Polri Buru Otak Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:00:00 WIB
Polri Buru Otak Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar
Ilustrasi polisi buru aktor utama sindikat judol internasional. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang lebih penting rekan-rekan sekalian, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerjasama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini," ujar Wira. 

Sementara itu, Polri resmi menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi. 

Wira mengatakan, untuk satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," ujar Wira. 

Berdasarkan pantauan iNews.is di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut