Polri Buka Rekrutmen Disabilitas usai UU Polri Disahkan, Peluang Duduki Jabatan Struktural Terbuka
JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan komitmen dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmenpenyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen ini disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Erthel Stephan mengatakan, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Erthel.
Erthel menambahkan, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.
Dia menegaskan, Polri berkomitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.
“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan InsyaAllah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” ucapnya.
Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara, untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya," kata Erthel.
"Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” tuturnya.
Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta mengapresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Dia menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujar Eka.
Eka berharap, kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tuturnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari menuturkan, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.
“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Ayu.
Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.
Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.
Editor: Aditya Pratama