Polisi Sita Uang Asing Nyaris Rp60 Miliar saat Geledah Kafe di Cipete Jaksel
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi de'Clan," kata dia.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," ucap Totok.
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti mulai diangkut secara bertahap ke kendaraan penyidik sekitar pukul 20.23 WIB. Sejumlah koper dan tas terlihat dibawa keluar dari lokasi penggeledahan. Menjelang akhir proses pengangkutan, sebuah brankas juga dibawa keluar menggunakan kendaraan taktis Brimob dan diangkat oleh beberapa anggota polisi.
Terkait pihak yang turut dibawa dari lokasi, Totok menyebut ada tiga orang saksi yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiganya merupakan pegawai kafe yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti maupun keterangan para saksi yang telah diamankan.
Editor: Aditya Pratama