Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Kelas Kakap di Sukoharjo, 5 Orang Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah melakukan sekitar enam kali transaksi di wilayah Solo Raya, selama sekitar enam bulan.
"Mereka ada penjual eceran, seperti paketan 0,5-1 gram. Dengan kelancaran transaksi, mereka diperintahkan untuk mengambil paket yang lebih besar, tapi berhasil kita amankan," ucapnya.
Selain mengedarkan ke Solo Raya, pelaku juga mengedarkan obat-obatan terlarang itu ke wilayah Yogyakarta, Jakarta, hingga Sumatra. Adapun sistem yang digunakan yaitu dengan menaruh alamat.
Selain kasus itu, Sat Narkoba Polres Sukoharjo juga mengamankan sabu-sabu 500 gram dari Batang. Namun dalam kasus itu, pelaku masih buron.
"Sebelum kejadian ini kita dapatkan ada barang 500 gram sabu di Batang, tapi kita tidak ada tersangkanya. Kita pancing untuk dikomunikasikan, tapi yang bersangkutan tidak hadir, mungkin sudah atau bagaimana. Lalu kami amankan barang bukti, kita lakukan penyitaan, dari perintah pengadilan dilakukan pemusnahan," ujar Kapolres.