Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Petinggi PBNU hingga GP Ansor Hadir
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Tolak Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

Selasa, 03 Maret 2026 - 18:31:00 WIB
PN Jaksel Tolak Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos
PN Jaksel menolak praperadilan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan ini diajukan pada Rabu (28/1/2026) lalu dan teregister dengan nomor perkara: 11/Pid.Pra/2025/PN JKT SEL. 

Disebutkan, sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan pada Senin (9/2/2026) di ruang sidang 06 pukul 10.00 WIB. 

Praperadilan ini bukan kali pertama yang diajukan Paulus Tannos. Pada Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan praperadilan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penangkapan. 

Namun, hakim yang menangani praperadilan tersebut menyatakan tidak dapat diterima.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut