Pleidoi Noel, Pengacara: Suap K3 Terjadi Jauh Sebelum Klien Kami Jadi Wamenaker
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselematan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlanjut hari ini, Senin (25/5/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang menjadi terdakwa menyampaikan nota pembelaan alias pleidoi atas perkara tersebut.
Salah satu penasihat hukum Noel menyatakan praktik suap terkait penerbitan sertifikat K3 telah berlangsung sebelum Noel menjabat wakil menteri. Hal itu disebut terungkap berdasarkan fakta persidangan.
"Praktik-praktik suap-menyuap dalam penerbitan sertifikat K3 yang telah berlangsung jauh sebelum klien kami menjabat sebagai wakil menteri ketenagakerjaan, praktik tersebut bukanlah sesuatu yang lahir pada masa jabatan klien kami, apalagi dibentuk atas kehendak atau kebijakan klien kami," kata salah satu pengacara Noel.
Berdasarkan keterangan saksi selama persidangan, kata dia, pola-pola penyimpangan tersebut telah terlebih dahulu berjalan dan melibatkan lingkaran birokrasi tertentu yang sudah eksis sebelum Noel masuk Kemnaker.
"Dengan demikian, menjadi tidak berdasar apabila beban kesalahan diarahkan kepada klien kami seolah-olah merupakan pihak yang menciptakan, memerintahkan, ataupun mengendalikan praktik-praktik tersebut," ujarnya.