Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok
Advertisement . Scroll to see content

Perketat Pengawasan Anggaran Pendidikan, Kemendikbud-KPK Bentuk Tim

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:36:00 WIB
Perketat Pengawasan Anggaran Pendidikan, Kemendikbud-KPK Bentuk Tim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menggelar pertemuan membentuk tim bersama untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran pendidikan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, anggaran dalam sektor pendidikan cukup besar. Sehingga, perlu adanya regulasi pengawasan yang baik dalam mengelola anggatan tersebut, salah satunya melalui e-monitoring.

"Kita lagi merancang, tadi sepakat pertama regulasi yang sudah ada kita evaluasi. Kemudian kedua, kami dengan Pak Mendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring," tutur Agus.

Muhadjir mengaku, anggaran pendidikan tahun ini mencapai 20 persen. Sisanya, sekitar 60 persen tersebar di daerah-daerah.

"2019 itu 20 persen anggaran pendidikan itu, yang 62 persennya itu berada di daerah. Jadi transfer ke daerah, yang dikelola Kemendikbud 7 persen saja. Jadi karena itu tadi juga sudah disinggung bahwa kita belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang juga efektif di tingkat daerah," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut