Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!
Advertisement . Scroll to see content

Perindo: Larangan Eks Koruptor Nyaleg untuk Jaring Caleg Bersih

Selasa, 28 Agustus 2018 - 23:59:00 WIB
Perindo: Larangan Eks Koruptor Nyaleg untuk Jaring Caleg Bersih
Partai Perindo mendukung larangan mantan terpidana korupsi nyaleg yang ditetapkan KPU. (Foto: ilustrasi/sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau usulan menunggu putusan MA kurang tepat karena UU Pemilu sudah ada sebagai acuan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Sulawesi Utara, Panwaslu Tana Toraja, dan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh meloloskan tiga mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif karena dinilai memenuhi syarat.

Namun, KPU melarang mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Lembaga penyelenggara pemilu itu menambahkan norma baru yang mengatur mengenai larangan itu di PKPU 20/2018.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut