Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan DPR, MPR, dan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 - 10:20:00 WIB
Perbedaan DPR, MPR, dan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Sebanyak 580 anggota DPR resmi dilantik, Selasa (1/10/2024). (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

- Wewenang: DPR memiliki wewenang untuk membuat, mengubah, atau mencabut undang-undang, serta memberikan persetujuan atas anggaran yang diajukan oleh pemerintah.

- Keterlibatan dalam Pemerintahan: DPR bekerja sama dengan presiden dalam pembentukan kebijakan nasional, termasuk dalam bidang hukum dan anggaran.

Selanjutnya: Apa Itu MPR dan DPD

2. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan perubahan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD). Dahulu, MPR merupakan lembaga tertinggi negara, namun kini MPR berfungsi lebih terbatas setelah amandemen UUD 1945.

- Fungsi Utama: Mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, serta dapat memberhentikan presiden dalam kondisi tertentu.

- Anggota: MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.

- Wewenang: Salah satu wewenang utamanya adalah menetapkan perubahan pada UUD dan melantik presiden/wakil presiden hasil pemilu. Jika terjadi kekosongan kepemimpinan, MPR dapat menggelar sidang untuk memilih penggantinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut