Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:19:00 WIB
Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang
Eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting segera disidang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. (Foto: @topanginting/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting. Sementara empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen.

Lalu, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut