Tampang Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
JAKARTA, iNews.id -Bupati Muara Enim, Edison ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Edison dan para tersangka lain pun mengenakan rompi warna oranye khas tahanan KPK.
Berdasarkan pantauan, Edison keluar dari ruang pemeriksaan bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani dan keponakan Bupati, Adi Triyadi. Mereka langsung digiring ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan.
Sementara Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini sudah lebih turun beberapa jam sebelumnya. Cory juga langsung menaiki mobil tahanan tanpa memberikan keterangan apa pun kepada media.
"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (ditetapkan tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Budi belum memerinci bagaimana konstruksi perkara kasus ini dan berapa dugaan penerimaan uang Edison.
"Terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga penerimaan lainnya atau gratifikasi," lanjut Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita barang bukti berupa uang tunai dan rekening yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Uang itu terdiri atas uang rupiah dan sejumlah valuta asing.
Editor: Reza Fajri