Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Anak Riza Chalid Protes Sidang Kerap Rampung Dini Hari: Tak Manusiawi

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:35:00 WIB
Pengacara Anak Riza Chalid Protes Sidang Kerap Rampung Dini Hari: Tak Manusiawi
Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Kerry dituntut hukuman 18 tahun penjara. Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) itu dianggap bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kerry Adrianto Riza oleh karena itu selama 18 tahun," kata jaksa membacakan nota tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti Rp13.405.420.003.854 atau Rp13,4 triliun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut