Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Jumat, 03 Juli 2026 - 01:09:00 WIB
Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Aristo Marisi Adiputra mengatakan istilah cacat formil terkait surat penangkapan merupakan definisi yang disampaikan kubu Roy Suryo, bukan dirinya. 

Dia mengatakan penggunakaan KUHAP lama dalam surat penangkapan itu bisa dianggap kesalahan. Namun, kesalahan itu tidak serta merta membatalkan semua tindakan yang dilakukan polisi.

"Tetapi apakah kesalahan itu cukup, derajat kesalahan itu cukup untuk membatalkan semua tindakan pendekatan hukum? Saya jawab tidak. Karena kesalahan itu sebuah kesalahan yang minor, kesalahan itu juga direduksi dengan pencantuman pasal transisi di KUHAP yang 361," ujar Aristo di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut