Jokowi Dipastikan Hadir ke Sidang Roy Suryo dan Tifa, Tunjukkan Ijazah SD hingga S1
JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut akan menghadiri sidang terkait ijazahnya yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai hadir di persidangan perdana Dokter Tifa.
"Kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (2/7/2026).
Tak hanya hadir secara langsung, Jokowi juga disebut akan membawa ijazah S1-nya yang selama ini menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut. Jokowi bakal mematahkan berbagai narasi yang selama ini menuduh dokumen tersebut palsu.
"Merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," kata Yakup.
Yakup menambahkan, Jokowi juga berencana membawa ijazah kelulusannya termasuk mulai dari tingkat sekolah dasar (SD). Dengan demikian di kemudian hari tidak ada pihak mana pun yang mempermasalahkan ijazah Jokowi.