Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Ajukan Izin Berobat dan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Kuasa Hukum: Per Hari Ini Dikeluarkan 

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:56:00 WIB
Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Kuasa Hukum: Per Hari Ini Dikeluarkan 
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama menuturkan, kliennya tidak lagi menjalani penahanan setelah permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan hakim. 

"Per hari ini, Jumhur dikeluarkan dari tahanan. Agenda (pekan) saksi fakta yang meringankan dari kuasa hukum," katanya.

Diketahui, Jumhur Hidayat ditangkap terkait demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja Oktober 2020. Dia didakwa telah menyebarkan berita bohong dan membuat onar lewat cuitannya di media sosial. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut