Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Ajukan Izin Berobat dan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Kuasa Hukum: Per Hari Ini Dikeluarkan 

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:56:00 WIB
Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Kuasa Hukum: Per Hari Ini Dikeluarkan 
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permohonan penangguhan penahanan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/5/2021). Jumhur Hidayat merupakan terdakwa ujaran kebencian.

"Benar, sudah ditangguhkan oleh hakim," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo di Jakarta, Kamis (6/5/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut