Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
Proses pemindahan diawali pada 17 Juli 2026 ketika sebanyak 79 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Mereka kemudian menyeberang menggunakan kapal KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum menjalani transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 19 Juli 2026, rombongan tersebut bergabung dengan 36 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 115 orang. Selanjutnya, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat aparat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah itu, mereka menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan dan seluruh warga binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat sekitar pukul 01.40 WIB.
Ditjenpas memastikan seluruh proses pemindahan 115 warga binaan berisiko tinggi dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib serta terkendali.
Editor: Reza Fajri