Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Jusuf Hamka Muncul di Gedung Bundar, Kejagung: Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi CMNP
Advertisement . Scroll to see content

Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, Koordinator MAKI: Kans Naik ke Tingkat Penyidikan Besar

Senin, 15 September 2025 - 13:19:00 WIB
Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, Koordinator MAKI: Kans Naik ke Tingkat Penyidikan Besar
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Kejanggalan itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024. Dalam laporan itu, BPK menemukan penambahan ruang lingkup tidak sesuai ketentuan, karena secara langsung tanpa melalui proses pelelangan.

Selain itu, proyek tol yang tak kunjung rampung tersebut mengakibatkan pemerintah tidak dapat manfaat akibat terlambat penyelesaiannya. Bahkan, terjadi pula keterlambatan pengadaan tanah dan pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai jadwal.

Di sisi lain, BPK menyatakan, pemerintah tidak memperoleh jaminan atas pendanaan BUJT dalam pembangunan konstruksi, karena belum tercapainya pemenuhan financial close. BPK juga menilai ada potensi tidak terjaminnya kualitas pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi yang telah ditentukan lantaran belum adanya konsultan PMI.

Dengan demikian, BPK merekomendasikan menteri PUPR untuk mengevaluasi ulang terhadap penunjukan langsung kepada PT CMNP terkait penambahan ruang lingkup berupa pengembangan jalan tol Ir Wiyoto Wiyono Msc.

Kemudian, mengevaluasi ulang pemberian perpanjangan masa konsesi PPJT Ruas Cawang-Tanjung, Priok-Ancol, Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang belum sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut