Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Jusuf Hamka Muncul di Gedung Bundar, Kejagung: Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi CMNP
Advertisement . Scroll to see content

Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, Koordinator MAKI: Kans Naik ke Tingkat Penyidikan Besar

Senin, 15 September 2025 - 13:19:00 WIB
Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, Koordinator MAKI: Kans Naik ke Tingkat Penyidikan Besar
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, Boyamin memilih untuk menunggu proses penanganan perkara di Kejagung. Ia pun menyatakan, bakal mengawal dan mendalami kasus tersebut.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula kala CMNP memperpanjang konsesi proyek Tol Cawang-Pluit pada 23 Juni 2020, padahal konsesi itu habis pada 31 Maret 2025. Dengan demikian, konsesi proyek itu dilakukan 5 tahun sebelum konsesi habis.

Bahkan, perpanjangan itu tanpa melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 36 ayat (2) PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN.

Terlebih, konstruksi pengerjaan proyek tersebut hingga kini baru mencapai 30% dari target 100% pada 2022. 

Di sisi lain, hasil penerimaan tol dari akhir masa konsesi pada 31 Maret 2025 hingga saat ini seharusnya menjadi penerimaan negara, dan dikembalikan kepada negara beserta bunganya sekitar Rp500 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut