Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

Rabu, 15 April 2026 - 09:33:00 WIB
Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta pemulihan dari dampak kekerasan yang dialami.

Partai Perindo juga mendorong institusi pendidikan mengambil langkah tegas terhadap pelaku dengan mengacu pada mekanisme Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), serta memastikan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berjalan efektif.

Menurutnya, kondisi ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi yang ada.

“Ini juga menjadi momen evaluasi bagi kita semua, sejauh mana UU TPKS telah berjalan dan bagaimana efektivitas Satgas PPKS di kampus. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada korban,” tuturnya.

Selain itu, Partai Perindo mendorong pemerintah memperkuat komitmen perlindungan korban melalui kebijakan yang lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual, termasuk penguatan aspek penganggaran serta optimalisasi Satgas PPKS di berbagai institusi pendidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut