Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal
Advertisement . Scroll to see content

OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:24:00 WIB
OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif
OJK ungkap 8 modus fraud Dana Syariah Indonesia. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Modus lain yang teridentifikasi adalah penyaluran dana lender bukan untuk proyek sebagaimana dijanjikan, melainkan untuk menutup kewajiban lain. Dana tersebut diduga digunakan untuk melunasi pendanaan bermasalah dari peminjam lain, sehingga membentuk pola skema ponzi.

Sementara itu, pihaknya menyiapkan gugatan perdata terhadap DSI. Gugatan tersebut dibuat sebagai langkah pamungkas untuk memastikan pengembalian dana para lender yang menjadi korban indikasi fraud.

"Senjata terakhir adalah kami bisa menggugat perdata dari sisi OJK. Tapi ini adalah last resort yang bisa kita lakukan," ujar Agusman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, dikutip Jumat (16/1/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut