Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 22 April 2026 - 12:14:00 WIB
Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan
Narapidana kasus korupsi, Supriadi dipindahkan ke ke Lapas Nusakambangan usai terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian ya risikonya dia pada saat dalam pengawasan mungkin anggota agak malas ya kita tindak pegawainya, karena dia lalai sebenarnya bukan tugasnya tapi karena dia ada di situ ya harus bertanggung jawab," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara memeriksa Supriadi, narapidana kasus korupsi tambang nikel yang keluyuran di luar rumah tahanan (rutan).

Selain Supriadi, petugas juga memeriksa petugas sipir yang mengawal napi tersebit. Aksi napi keluyuran di kafe itu viral di media sosial. Narapidana tersebut diketahui merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka. 

Dalam video yang direkam pada Selasa (14/4/2026), Supriadi terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan petugas, kemudian singgah di kedai kopi, Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang divonis lima tahun penjara kasus korupsi tambang nikel dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. 

Dalam kasus tersebut, Supriadi menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut