Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 22 April 2026 - 12:14:00 WIB
Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan
Narapidana kasus korupsi, Supriadi dipindahkan ke ke Lapas Nusakambangan usai terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut pihaknya telah memindahkan narapidana kasus korupsi yang terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Lapas Nusakambangan. Selain itu, petugas lapas yang mengawal narapidana juga telah ditindak.

"Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," ujar Agus saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Agus menambahkan, peristiwa itu terjadi saat narapidana kasus korupsi tengah bersidang. Namun, petugas lapas tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawal narapidana keluar lapas.

"Jadi malah sekarang saya minta supaya dibuat edaran, bahwa kalau ada bon tahanan untuk sidang, yang awal itu ya harus dari kepolisian," tuturnya.

Meski demikian, Agus menyampaikan, pihaknya juga telah menindak petugas lapas yang mengawal napi korupsi tersebut. Hal itu didasari lantaran petugas lapas dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut