Viral Napi Tepergok Keluyuran ke Coffee Shop Kendari, Ditjenpas Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) buka suara terkait narapidana (napi) kasus tambang ilegal, Supriadi yang keluyuran ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Napi tersebut terlihat berada di coffeshop bersama petugas rutan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan petugas pendamping dan Supriadi tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelangaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rika saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).
Dia mengungkapkan, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Agus menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.
241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati
"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujar Rika.