Napi Kasus Narkoba Paling Banyak Diusulkan Terima Amnesti, Capai 39.000 Orang
"Saya rasa responsnya positif ya, terutama bagi kasus-kasus yang terkait ITE, yang terkait dengan penghinaan kepada kepala negara, begitu juga tahanan-tahanan yang kita anggap sebagai tahanan politik untuk Papua, itu juga cukup bagus ya dalam upaya untuk membangun dialog dan rekonsiliasi untuk membangun Papua lebih baik ke depan," ungkapnya.
Diketahui, Prabowo menyetujui pemberian amnesti kepada 44.000 napi. "Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata Supratman.
Meski begitu, pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.
Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.
"Juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan, termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti. Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti," sambungnya.
Editor: Rizky Agustian