Nadiem Ngaku Patah Hati usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Tak Menyesal Pernah Jadi Menteri
Meski begitu, Nadiem kembali menegaskan bahwa kekecewaan itu tidak membuat dirinya menghilangkan cinta terhadap Indonesia.
Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati," kata Nadiem
"Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini. Justru sakit hati itu patah hati karena saya cinta kepada negara ini, jadi tidak, saya tidak menyesal," tuturnya.
Diai mengaku sempat berharap mendapatkan tuntutan bebas dalam perkara tersebut. Namun, persidangan hari ini justru menuntut dirinya dengan 18 tahun penjara.
"Terus terang, harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat kayaknya pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi sebaliknya yang terjadi, hukuman terberat dilemparkan ke saya. Terberat. Saya tidak punya kata-kata untuk menjelaskan kenapa," ujar Nadiem.
Diketahui, selain dituntut 18 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp1 miliar. Jaksa juga meminta agar Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp5.681.066.728.758 triliun (Rp5,6 triliun) yang terdiri dari Rp809.596.125.000 (Rp809 miliar) penempatan uang pribadi dan peningkatan LHKPN senilai Rp4.871.469.603.758 (Rp4 triliun).
Editor: Aditya Pratama